Simak! Begini Cara Daftar Bansos PKH 2024 Online dan Offline

SHARE THIS POST

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat meringankan beban ekonomi. Program ini mencakup berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia (lansia). Jika Anda belum terdaftar, Begini cara daftar bansos PKH 2024 secara online maupun secara offline.


Cara Daftar Bansos PKH 2024: Syarat Utama

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera. Untuk dapat terdaftar sebagai penerima PKH 2024, pastikan Anda memenuhi beberapa kriteria yang dijelaskan berikut ini:

  1. Data Anda Harus terdaftar terlebih dahulu di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
  2. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai verifikasi kewarganegaraan.
  3. Anda bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  4. Belum atau tidak tercatat sebagai penerima bantuan lain, misalnya subsidi gaji, BLT UMKM, ataupun Kartu Prakerja.
  5. Tercatat sebagai keluarga miskin di kelurahan/desa setempat.

Selain itu, bantuan maksimal diberikan untuk empat orang per keluarga yang memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, atau disabilitas. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda tergantung kategori dan kebutuhan masing-masing.


Alur Pendaftaran PKH 2024: Offline dan Online

Kemensos menyediakan alternatif cara daftar bansos PKH 2024, yaitu melalui offline dan online. Berikut ini cara daftar bansos PKH 2024 yang tersedia:

Baca Juga:  Warisan Tersembunyi Kolonialisme: Dampaknya pada Sosial dan Ekonomi Indonesia

1. Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Langkah-langkah yang harus diikuti untuk pendaftaran secara offline:

  • Daftar ke Kantor Kelurahan atau Desa: Warga yang ingin mendaftar perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa/kelurahan setempat.
  • Musyawarah Desa/Kelurahan: Data calon penerima akan dibahas di musyawarah desa atau kelurahan untuk menilai kelayakan berdasarkan data awal (pre-list).
  • Verifikasi dan Validasi Data: Dinas sosial akan melakukan kunjungan rumah tangga untuk memverifikasi kelayakan penerima.
  • Pelaporan ke Tingkat Atas: Hasil verifikasi kemudian dilaporkan ke bupati/wali kota yang selanjutnya disampaikan ke gubernur dan menteri.

Catatan: Setelah terverifikasi, data penerima dapat dicek di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan NIK penerima manfaat.

2. Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Untuk mempermudah pendaftaran, Kemensos juga menyediakan opsi online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Untuk memulai pendaftaran buka google play store lalu Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ yang dikeluarkan oleh KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA.
  • Daftarkan akun baru dengan mengisi informasi diri, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
  • Tambahkan Usulan: Setelah masuk, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.
  • Isi Data Keluarga: Lengkapi informasi anggota keluarga dan pilih jenis bantuan PKH yang sesuai.
  • Proses Verifikasi: Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum Anda dinyatakan layak menerima bantuan.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2024

Menurut data yang dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut besaran bantuan yang dapat diterima oleh peserta PKH berdasarkan komponen yang memenuhi syarat:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun.
  • anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga:  Mengungkap Ketidaksetaraan Pendapatan dan Dampak Dahsyat Media Sosial

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun.

Komponen Disabilitas dan Lansia

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
  • Orang yang berumur lebih dari 70 tahun (lansia): Rp2.400.000 per tahun.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 adalah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan, masyarakat yang berhak bisa mendapatkan bantuan ini baik melalui pendaftaran offline maupun online. Segera lakukan pendaftaran jika memenuhi persyaratan agar tidak terlewat.

Jangan lupa untuk mengecek status pendaftaran dan bantuan melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kemensos.