Politik Uang dalam Pemilu dan Pilkada: Ancaman Demokrasi dan Upaya Penanggulangannya

SHARE THIS POST

Pemilu dan Pilkada merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Proses ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, melainkan juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang ada. Namun, di balik idealisme demokrasi, praktik money politics telah menjadi momok yang mencoreng integritas dan keadilan pemilu.


Pengertian Politik Uang


Money politics atau umum dikenal dengan istilah politik uang adalah praktik pemberian uang atau imbalan tertentu oleh kandidat atau tim sukses mereka kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan politik. Hal ini sering terjadi menjelang pemilu atau pilkada sebagai upaya untuk “membeli suara” demi memenangkan kontestasi.

pexels ahsanjaya 8764609
Ilustrasi.
Foto: Ahsanjaya – Pexels

Jenis-Jenis Politik Uang

  1. Uang Tunai: Distribusi langsung uang kepada pemilih, sering kali menjelang hari pemilihan.
  2. Barang: Pemberian sembako, alat elektronik, atau barang kebutuhan sehari-hari lainnya.
  3. Janji Keuntungan: Penawaran proyek, jabatan, atau program tertentu setelah terpilih.
  4. Serangan Fajar: Pemberian uang atau barang di pagi hari menjelang pemilu, saat pengawasan cenderung lemah.

Dampak Politik Uang

Merusak Integritas Pemilu
Politik uang menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi, di mana kandidat dengan sumber daya besar cenderung mendominasi. Hal ini melemahkan prinsip dasar demokrasi yang seharusnya berdasarkan visi, misi, dan kompetensi.

Korupsi dan Kesenjangan Ekonomi
Pemimpin yang terpilih melalui politik uang cenderung fokus pada pengembalian modal, alih-alih memenuhi janji kampanye. Akibatnya, praktik korupsi meningkat, dan alokasi anggaran menjadi tidak merata, memperburuk kesenjangan ekonomi.

Ketidakpercayaan Publik
Ketika masyarakat menyadari bahwa pemilu telah “dibeli,” kepercayaan terhadap proses demokrasi menurun drastis. Hal ini menciptakan apatisme politik, di mana partisipasi masyarakat menjadi lemah.

pexels robert lens 114877802 10067197
Ilustrasi.
Foto: Robert Lens – Pexels.

Pilkada 2024: Money Politics dan Video Viral yang Menghebohkan

Di berbagai daerah di Indonesia tengah mempersiapkan Pilkada untuk memilih calon pemimpin daerah yang akan digelar serentak pada hari Rabu, 27 November 2024. Pesta demokrasi belum dimulai, namun beberapa peristiwa terkait money politics telah viral.

Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan seorang pria terlihat ketakutan ketika dipergoki warga dengan sejumlah uang dan lembaran berisi daftar nama penerima. Pria tersebut diduga sedang membagikan uang di masa tenang menjelang Pilkada 2024. Berdasarkan informasi yang beredar, video yang viral ini berasal dari Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, dan tersebar luas melalui berbagai grup WhatsApp.

Di Jawa Timur, sebuah video memperlihatkan warga Sumenep, Madura, menerima amplop berisi uang dengan gambar calon anggota legislatif DPR RI. Video ini menjadi perhatian Bawaslu untuk ditelusuri lebih lanjut. Rekaman tersebut diduga dibuat usai acara Rapat Konsolidasi Caleg yang berlangsung di Desa Legung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura. Isi amplop tersebut berupa uang, yang dibungkus dengan sampul bergambar salah satu caleg dari partai tertentu, dan video ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Penting untuk melakukan identifikasi wilayah pemungutan suara yang rawan politik dengan menggunakan uang. Identifikasi awal TPS semacam ini dapat membantu merancang strategi pencegahan yang efektif. Patroli ekstra oleh pengawas pemilu, pelibatan masyarakat dalam pemantauan, dan peningkatan transparansi adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya politik uang.

pexels cottonbro 7955447
Ilustrasi.
Foto: cottonbro studio – Pexels

Sanksi dan Regulasi

Pesoalan politik dengan menggunakan uang sebenarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah. Undang-undang Nomer 10 Tahun 2016 dengan tegas melarang praktik politik uang dalam pemilu dan pilkada. Pelanggaran dapat berujung pada diskualifikasi calon dan hukuman pidana bagi pelaku. Bawaslu berfungsi sebagai pengawas utama untuk mendeteksi dan mencegah praktik politik uang. Sementara itu, KPU bertanggung jawab memastikan regulasi diterapkan dengan adil.


Upaya Penanggulangan Politik Uang

Edukasi Pemilih
Meningkatkan kesadaran pemilih adalah kunci utama. Pemilih harus memahami bahwa politik uang merugikan jangka panjang, baik secara ekonomi maupun moral. Kampanye berbasis edukasi, seperti “Pilih Berdasarkan Program, Bukan Uang,” dapat membantu.

Pengawasan Ketat
Bawaslu dan lembaga terkait harus memperkuat pengawasan, terutama di TPS yang rawan. Patroli rutin dan penggunaan teknologi, seperti CCTV, dapat membantu mendeteksi pelanggaran.

Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan efek jera. Kasus pelanggaran harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kandidat dengan pengaruh besar.

pexels ahsanjaya 8463694
Uang Rupiah.
Foto:  Ahsanjaya – Pexels

Melawan Politik Uang Demi Demokrasi Bersih

Di tengah ekonomi rakyat yang sedang bergejolak, uang menjadi kebendaan yang sangat dibutuhkan untuk hidup. Kondisi ini membuat para pelaku menggunakan uang sebagai media untuk menggalang massa mendukung calon tertentu. Namun, politik uang merupakan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga memicu korupsi, kesenjangan ekonomi, dan apatisme politik.

Memerangi politik uang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat. Dengan bersama-sama menjaga integritas pemilu, kita dapat mewujudkan demokrasi yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.